JAKARTA, AFU.ID — Evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten dilakukan secara menyeluruh selama masa libur sekolah. Langkah ini ditempuh untuk memperbaiki ketimpangan distribusi bantuan sekaligus membenahi tata kelola data penerima manfaat yang dinilai masih belum optimal di lapangan.
Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian arah kebijakan setelah adanya pergantian pimpinan di tingkat pusat. Pemerintah daerah memanfaatkan periode libur sekolah dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar proses peninjauan dapat dilakukan lebih fokus.
Evaluasi difokuskan pada pembenahan data penerima manfaat yang dinilai masih semrawut dan tidak merata. Sejumlah wilayah tercatat menerima alokasi besar, sementara daerah lain belum tersentuh program secara proporsional.
Evaluasi ini juga membuka peluang penataan ulang skala prioritas penerima manfaat MBG di Banten. Jika sebelumnya program menyasar peserta didik secara umum, ke depan sasaran dapat diarahkan pada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan seperti balita, ibu hamil, anak usia dini, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kita akan melihat ulang siapa saja yang sebetulnya paling berhak menerima,” kata Asisten Daerah I Provinsi Banten sekaligus Tim Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin, di Serang, Jumat (19/6/2026).
Evaluasi turut menemukan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penerima manfaat dan ketersediaan infrastruktur dapur MBG. Hingga saat ini, penerima manfaat tercatat sekitar 2,9 juta orang, masih di bawah target 3,5 juta orang yang telah ditetapkan.
Evaluasi juga mencatat jumlah dapur MBG justru melampaui target yang direncanakan. Dari target 1.171 unit, saat ini telah berdiri sekitar 1.340 dapur sehingga terjadi surplus fasilitas di beberapa daerah.
Evaluasi atas kondisi tersebut berdampak pada status operasional sejumlah dapur MBG di Banten yang kini ditangguhkan. Tercatat ada 63 dapur yang disuspend karena dinilai tidak sesuai dengan peta kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Evaluasi lanjutan menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pendataan ke depan. Pemerintah daerah dinilai memiliki pemahaman paling dekat terhadap kondisi masyarakat sehingga dapat memperkuat akurasi data dan memastikan distribusi program MBG lebih tepat sasaran. (ANT/RAI)