JAKARTA, AFU.ID – Wanita berinisial DMJ (21) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik pria berinisial SY (18) saat pertemuan pertama setelah keduanya berkenalan melalui media sosial. Yang menarik, sehari setelah kejadian, DMJ justru mendatangi Polsek Ciputat Timur. Ia meminta bantuan polisi untuk menghubungi SY dengan alasan ingin mengembalikan sepeda motor yang dibawanya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan DMJ datang ke Polsek Ciputat Timur sehari setelah pertemuannya dengan SY. Rumah DMJ diketahui berada di kawasan Pondok Ranji, tidak jauh dari kantor polisi. "Besokannya (sehari setelah bertemu), dia ke Polsek Ciputat, minta tolong buat ngehubungin si cowoknya ini," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Saat datang ke polsek, DMJ mengaku mengetahui wajahnya telah beredar di media sosial setelah diduga membawa kabur motor SY. Bambang mengatakan DMJ mengaku sempat meminta izin menggunakan motor SY untuk pergi ke toilet saat keduanya bertemu. "Saat ketemuan sama cowok itu, dia izin (meminjam sepeda motor SY) buat buang air kecil," jelas Bambang.
Setelah itu, DMJ tidak kembali ke lokasi pertemuan. Kepada polisi, dia mengaku lupa kembali dan aplikasi percakapan yang digunakan untuk menghubungi SY mengalami gangguan. DMJ kemudian meminta bantuan seorang penjual es untuk memesan ojek online. Ia meminta pengemudi ojol tersebut mengantarnya menuju rumahnya di kawasan Pondok Ranji.
"Dia bawa motornya, sama ojolnya bawa motor sendiri, minta dianterin pulang. Dia soalnya nggak tahu jalan ke rumahnya di Pondok Ranji," tutur Bambang. Keesokan harinya, DMJ mengetahui wajahnya telah viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan pencurian motor tersebut. "Dia ngelihat ya, ngelihat mukanya viral di akun medsos," ungkap Bambang.
DMJ kemudian datang ke Polsek Ciputat Timur dan meminta bantuan petugas untuk menghubungkannya dengan SY. Namun, polisi kemudian mengetahui bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. SY telah membuat laporan terkait dugaan penipuan. "Iya, betul. Diserahkan ke Polsek Kembangan. Karena TKP-nya di wilayah Kembangan," imbuh Bambang.
DMJ kemudian diamankan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat Pop, STNK dan BPKB kendaraan, telepon seluler milik DMJ, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kembangan karena lokasi kejadian berada di wilayah Jakarta Barat. (FAD)