JAKARTA, AFU.ID – Seorang perempuan lanjut usia (lansia), Hartati (60), mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur, dengan kondisi mulut dan wajah masih terlakban setelah menjadi korban perampokan di rumahnya. Hartati datang ke kantor polisi pada Minggu (2/8/2026) siang untuk melaporkan aksi perampokan yang dilakukan tetangganya, Marhum.
Saat itu, korban masih mengenakan mukena putih dan lakban cokelat terlihat menutupi bagian mulutnya. Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan korban datang sekitar pukul 14.00 WIB. Hartati mengaku dirampok setelah pelaku masuk ke rumahnya ketika dirinya hendak salat. "Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Andre, Minggu (2/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Hartati mendengar suara seseorang masuk ke rumahnya. Korban sempat memanggil orang tersebut karena mengira yang masuk adalah anaknya. Namun, orang yang berada di dalam rumah ternyata Marhum, tetangganya. Pelaku kemudian mengancam Hartati menggunakan senjata tajam jenis golok. Korban juga diminta tidak berteriak.
Setelah menguasai korban, pelaku melakban mulut, tangan, dan kaki Hartati. Pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum meninggalkan rumah. "Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban dan kemudian pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri," ujar Andre. Setelah pelaku pergi, Hartati berusaha melepaskan lakban yang membelenggu tubuhnya.
Korban akhirnya berhasil membebaskan diri sekitar dua jam kemudian. Hartati kemudian mendatangi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu, korban datang langsung ke Polsek Cakung untuk membuat laporan. Dalam peristiwa tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp600.000, sepasang anting dengan berat 1 gram, serta satu unit ponsel Samsung A07.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Cakung bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Andre mengatakan pelaku diduga melakukan perampokan tersebut karena ingin menguasai harta korban. "(Motifnya) ekonomi. Ingin menguasai harta korban," kata Andre. Marhum kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cakung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (FAD)