JAKARTA, AFU.ID — Seorang mantan anggota Polri tewas setelah diduga dianiaya di lingkungan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (31/07/26) malam. Terduga pelaku dalam perkara tersebut disebut merupakan anggota TNI. Kasus itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap kronologi, motif, dan pihak yang bertanggung jawab.
Sebelum dugaan penganiayaan terjadi, sempat terdengar keributan di lingkungan asrama tersebut. Korban kemudian mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelni, tetapi dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.52 WIB. Peristiwa itu dilaporkan secara resmi ke Polsek Palmerah beberapa jam kemudian melalui laporan polisi bernomor LP/B/123/VIII/2026.
Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon membenarkan adanya perkara dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan dari Polsek Palmerah kepada Polres Metro Jakarta Barat. “Kami limpahkan ke Polres,” kata Simbolon saat dimintai keterangan mengenai perkembangan perkara tersebut.
Korban sebelumnya disebut sebagai anggota polisi karena peristiwa terjadi di lingkungan Asrama Brimob. Namun, kepolisian menjelaskan bahwa korban telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri sejak Januari 2026. Karena itu, polisi menegaskan korban bukan lagi anggota Brimob aktif ketika peristiwa tersebut terjadi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan institusinya menghormati penyidikan yang sedang berjalan. TNI belum memberikan kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan prajurit karena seluruh fakta hukum masih didalami aparat berwenang. “Bila terbukti pelaku prajurit TNI, pasti diproses,” kata Nas.
Sejumlah laporan menyebut prajurit yang diduga terlibat berinisial ATW. Namun, belum ada keterangan resmi yang memerinci perannya maupun penyebab keributan sebelum korban meninggal dunia. Status hukum pihak yang disebut sebagai terduga pelaku juga belum diumumkan kepada publik.
Polres Metro Jakarta Barat belum menyampaikan hasil pemeriksaan saksi maupun bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga belum menjelaskan apakah korban meninggal akibat luka penganiayaan atau terdapat faktor lain yang masih memerlukan pemeriksaan medis. TNI meminta proses penyidikan ditunggu sebelum kesimpulan mengenai pelaku dan rangkaian kejadian disampaikan.
Penyidik masih mendalami keributan yang terjadi di dalam asrama, hubungan korban dengan pihak yang diduga terlibat, serta penyebab pasti kematiannya. Proses hukum akan menentukan apakah terdapat anggota TNI yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. Hingga kini, polisi belum mengumumkan penetapan tersangka. (RHU)