AFU.id

Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari, Eks Direktur Tirta Bhagasasi Ade Effendi Ditahan, Korupsi Sambungan Air Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus korupsi pemasangan sambungan air bersih yang merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar. Setelah hadir pada 10 Agustus 2026, ia menjalani pemeriksaan dan ditahan di Lapas Cikarang selama 20 hari. Kasus ini melibatkan penyimpangan biaya pemasangan untuk 21 calon pelanggan dan juga menjerat dua tersangka lainnya, sementara penyidik masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari, Eks Direktur Tirta Bhagasasi Ade Effendi Ditahan, Korupsi Sambungan Air Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih, ditahan oleh Kejari Bekasi terkait kasus korupsi pemasangan sambungan air bersih yang merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar. (Dok Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi