AFU.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi melimpahkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), yakni Andrie Yunus kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan pascamenerima laporan resmi.
“Pasca menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut,” ungkapnya di hadapan anggota dewan.
“Kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan (Komisi III DPR RI, red) bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” sambungnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan kali ketiga yang digelar parlemen untuk mengawal perkembangan kasus Andrie Yunus.
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan terus memantau proses hukum hingga tuntas.
“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” tuturnya.
Di sisi lain, pelimpahan perkara menuai protes dari pihak korban.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya keberatan lantaran menilai langkah tersebut tak sejalan dengan prosedur hukum acara yang berlaku.
“Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” ujarnya.
“Padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPSN,” tambahnya.
Berdasarkan data yang terungkap, terdapat enam orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dua orang sipil berinisial BHWC dan MAK teridentifikasi melalui CCTV oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Mabes TNI mengungkap keterlibatan empat prajurit dari satuan Denma BAIS TNI (Matra AL dan AU), yakni NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda).