AFU.id

Sidang Kasus Ombudsman: Bos PT Dinamika Sejahtera Akui Keluarkan Rp1 Miliar agar Aduan Berhasil

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Peng Tjoan, mengakui telah mengeluarkan Rp1 miliar kepada konsultan Lukman Malanuang untuk mempermudah pengaduan perusahaannya terkait izin pinjam pakai kawasan hutan di Ombudsman RI. Peng Tjoan menjelaskan bahwa setelah pembayaran tersebut, kewajiban PT DSM untuk IPPKH menurun drastis, dan Lukman mengklaim memiliki koneksi dengan petinggi Ombudsman untuk memastikan pengaduan berhasil. Dalam proses tersebut, terungkap bahwa Lukman juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Hery Susanto dan menggunakan sebagian dana untuk kegiatan partai serta kebutuhan pribadi.

Sidang Kasus Ombudsman: Bos PT Dinamika Sejahtera Akui Keluarkan Rp1 Miliar agar Aduan Berhasil
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi