AFU.id

Rekam Jejak Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Pengganti Hotman Paris

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Setelah mengundurkan diri dari KPK pada 2020, Febri telah menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus Putri Candrawathi dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, meski sebelumnya berkomitmen untuk tidak menangani perkara korupsi. Penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie menambah daftar panjang kasus yang ditanganinya, di mana ia menegaskan bahwa memberikan pendampingan hukum bukan berarti membenarkan tindakan kliennya.

Rekam Jejak Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Pengganti Hotman Paris
Febri Diansyah menggantikan posisi Hotman Paris sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (FOTO AFUID)

Tak berhenti di situ, pada Juni 2023, Febri bersama Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih berada pada tahap penyelidikan KPK. Saat itu, Febri mengatakan salah satu alasan menerima kuasa adalah karena muncul berbagai isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan dinamika politik menjelang Pemilu 2024. Ia juga menilai substansi perkara masih perlu dikaji lebih mendalam.

Namun, pada November 2023, Febri memutuskan mengundurkan diri setelah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK karena diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia mengaku tidak ingin kondisinya membebani klien. Dalam persidangan perkara SYL, Febri juga mengakui menerima honorarium sekitar Rp3,1 miliar atas jasa pendampingan hukum tersebut. Pengakuan itu kembali memicu perdebatan publik mengingat latar belakangnya sebagai mantan juru bicara KPK.

Namanya kembali muncul di kamera publik setelah ia kembali kuasa hukum. Kali ini kliennya tak kalah besar, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Alasan menerima sebagai kuasa hukum, karena meyakini Hasto tidak terlibat dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku maupun dugaan perintangan penyidikan.

Menurutnya, keyakinan itu berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap terdakwa lain dalam perkara tersebut. Ia juga menyebut kehadiran advokat senior Todung Mulya Lubis menjadi salah satu alasan dirinya bergabung dalam tim hukum Hasto. Kini, Febri kembali menjadi perhatian publik setelah dipercaya menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Alasan dia menerima Tawaran itu tak jauh berbeda: memberikan pendampingan kepada tersangka bukan berarti membenarkan perbuatan yang didakwakan, melainkan memastikan proses hukum berjalan secara adil sesuai prinsip. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi