AFU.id

Jelang Putusan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Hadirkan 3 Ahli dalam Praperadilan Kasus TPPU

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, akan menghadirkan tiga ahli dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai bagian dari hak konstitusionalnya. Dalam permohonan praperadilan, mereka meminta agar sejumlah surat perintah penyidikan dan tindakan hukum yang dinilai tidak sah dinyatakan batal demi hukum, serta memohon penghentian seluruh tindakan penyidikan dan pemulihan hak kliennya. Proses ini bertujuan untuk meluruskan aspek prosedural yang dianggap menyimpang dalam penanganan perkara klien mereka.

Jelang Putusan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Hadirkan 3 Ahli dalam Praperadilan Kasus TPPU
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi