JAKARTA, AFU.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pria berinisial MH dan VW yang diduga kuat menjadi pemasok bahan baku karisoprodol untuk laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pembongkaran laboratorium narkoba di Semarang. Keduanya berperan penting dalam menyediakan bahan dasar untuk memproduksi tablet karisoprodol.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bahan baku narkotika dalam jumlah fantastis yang dikemas di dalam puluhan drum. Rinciannya meliputi 30 drum karisoprodol seberat 750 kilogram (masing-masing drum berbobot 25 kilogram), 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan petugas mencapai lebih dari 1,5 ton.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MH dan VW mengaku mendapatkan pasokan bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk melacak jaringan pemasok utama, jalur distribusi, hingga aktor lain yang terlibat. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka juga dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 137 huruf b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
(ANT/MAR)