JAKARTA, AFU.ID — Upaya penyelundupan biji timah kering seberat sekitar 1,8 ton di kawasan Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil digagalkan aparat TNI Angkatan Laut pada Rabu (23/6). Penindakan dilakukan setelah personel Pangkalan TNI AL Bangka Belitung yang tengah berpatroli di wilayah pesisir mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi.
Panglima Komando Armada (Koarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, temuan awal bermula dari adanya api unggun yang terlihat di area pantai. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di titik tersebut.
Saat pengecekan dilakukan, petugas menemukan dua unit mobil yang terparkir di tepi pantai serta sebuah kapal kecil yang bersandar tidak jauh dari lokasi. Keberadaan kendaraan dan kapal itu langsung menarik perhatian aparat di lapangan.
Petugas kemudian mengamankan seluruh kendaraan dan kapal yang berada di lokasi kejadian. Di dalam kapal tersebut, aparat juga mendapati empat orang yang bersembunyi dan kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat orang yang ditangkap masing-masing berinisial ES (24), S (38), TS (40), dan MI (40). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan yang dilakukan secara tersembunyi di kawasan pesisir.
"Di dalam kapal, tim menemukan 37 karung bijih timah kering dengan total berat mencapai sekitar 1,8 ton," kata Panglima Komando Armada (Koarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam siaran pers. Rabu (24/6/2026). Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa untuk pemeriksaan oleh pihak berwenang. Aparat masih mendalami jaringan dan tujuan distribusi dari komoditas ilegal tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung. Sebelumnya, TNI AL juga menggagalkan upaya penyelundupan 137 karung pasir timah dengan total berat 6,165 ton senilai sekitar Rp5,93 miliar di Kabupaten Bangka. (ANT/RAI)