AFU.id

Empat Prajurit TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara, Dua Dipecat Usai Jadi Dalang Penganiayaan Aktivis KontraS

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Empat Prajurit TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara, Dua Dipecat Usai Jadi Dalang Penganiayaan Aktivis KontraS
Empat personel TNI terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Berita Terkait

Pilihan Redaksi