Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Seorang pria berinisial ADP (32) ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian untuk mendapatkan uang biaya daftar ulang sekolah anaknya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu telah beraksi di dua lokasi berbeda dalam kurun satu bulan terakhir. Motor hasil curian rencananya akan dijual secara tunai dengan sistem cash on delivery (COD) seharga sekitar Rp3 juta per unit.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman rumah di Jalan Medan, Petukangan Utara, Pesanggrahan, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 07.00 Penyelidikan kemudian dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang dipadukan dengan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat pencurian pertama. Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas dan modus pelaku diketahui sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya. "Untuk daftar ulang anaknya sekolah," kata Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio tahun 2008 dan Yamaha Xeon tahun 2015. Petugas juga mengamankan dua kunci kontak serta sebuah obeng test pen yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan. Menurut Seala, obeng test pen tersebut dimanfaatkan layaknya kunci T karena bentuknya yang tipis sehingga dapat dipaksa masuk ke lubang kunci kendaraan.
Atas perbuatannya, ADP dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda. Langkah tersebut dinilai dapat memperkecil peluang pelaku membobol dan membawa kabur sepeda motor milik warga. (RAI)