JAKARTA, AFU.ID - Polisi menangkap seorang wanita berinisial AK yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Gang Masjid, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kami dapati identitas pelaku dan hari ini kami langsung melakukan penangkapan di salah satu rumah kontrakan wilayah Pasar Rebo," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lili saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) pada Selasa (26/5/2026) dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berjalan seorang diri di sekitar lokasi sebelum membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.
Lili menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika pelaku melintas di depan rumah korban berinisial RB dan melihat sepeda motor terparkir tanpa pengawasan.
"Karena kondisi sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di sana," ujar Lili.
Korban yang menyadari kendaraannya hilang kemudian melapor ke Polsek Pasar Rebo. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya. Pelaku kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasar Rebo.
Menurut Lili, pelaku menjalankan aksi seorang diri dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda.
Ia menyebut pelaku tidak menggunakan kunci letter T karena kunci motor korban masih tergantung di kendaraan saat kejadian berlangsung.
"Dia tidak pakai kunci T karena kunci sepeda motor masih nyantel. Dia sudah beberapa kali ambil kendaraan dengan modus yang sama yaitu kunci nyantel. Saat ditangkap tidak mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Lili.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci tidak tertinggal di motor, termasuk saat berada di lingkungan rumah sendiri. Kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan dinilai dapat memicu aksi pencurian. (FAD)