AFU.id

Periksa Empat Saksi, KPK Dalami Pemberian Uang untuk Kemenhut dan Pengembaliannya

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/Rio Feisal

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus pemberian uang oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Kehutanan dan pengembalian uang tersebut, dengan memeriksa empat saksi termasuk Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, pada 14 Agustus 2026. Penyidik KPK juga mencatat bahwa Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia tidak hadir dalam pemeriksaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi, termasuk Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, setelah menemukan uang sebesar 12.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus ini.

Periksa Empat Saksi, KPK Dalami Pemberian Uang untuk Kemenhut dan Pengembaliannya
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi