Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kasus Kuota Haji, KPK: Banyak Biro Haji yang Belum Mengembalikan Uang ke KPK
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (kiri) Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026) ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
JAKARTA AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak hanya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB).
“KPK tidak hanya menerima pengembalian uang dari saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro haji) lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan masih ada pihak-pihak dari biro haji yang belum mengembalikan uang terkait kasus kuota haji kepada KPK.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, KPK sekaligus mengimbau kepada asosiasi atau PIHK lain agar mengikuti para saksi yang sudah kooperatif memberikan keterangan serta mengembalikan uang hasil dari pengisian kuota haji ini,” katanya.