AFU.id

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengajukan keberatan terhadap penggeledahan rumah kliennya di Sentul City, yang dianggap bermasalah karena terdapat perbedaan antara surat perintah yang digunakan penyidik dan izin pengadilan. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Febri menegaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan dengan surat perintah yang tidak disetujui oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, sehingga secara hukum dapat dianggap sebagai penggeledahan tanpa izin. Selain itu, kubu Febrie juga mempertanyakan legalitas penyitaan dan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat
Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

Berita Terkait

Pilihan Redaksi