JAKARTA, AFU.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri masih mendalami isu foto keluarga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang disebut berada di rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut sebelumnya digeledah penyidik dalam rangkaian pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dari lokasi itu, polisi menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya masih mendalami isu foto yang beredar tersebut. “Saat ini masih didalami. Mohon waktu,” kata Totok di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Saat dimintai kepastian mengenai sosok dalam foto tersebut, Totok belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia meminta publik menunggu hasil pendalaman penyidik. “Tunggu dulu,” ujarnya.
Isu itu muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di Sentul yang digeledah penyidik berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak foto keluarga yang disebut sebagai keluarga Febrie. Namun, hingga kini Polri belum menyatakan rumah tersebut milik Febrie. Polri juga belum menyebut Febrie sebagai pihak yang diperiksa, disidik, atau dikaitkan langsung dengan perkara tersebut.
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menyita barang bukti bernilai besar dari rumah di kawasan Sentul itu. Totok mengatakan penyidik menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper. “Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga. Foto-foto tersebut diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari investigasi gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berkaitan dengan pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Sebelumnya, tim gabungan juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Nama Febrie ikut menjadi perhatian karena rumahnya di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga personel TNI pada hari yang sama dengan rangkaian penggeledahan Polri. TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan tidak berkaitan dengan proses penggeledahan Polri. Dengan perkembangan terbaru ini, fokus penyidikan kini juga mengarah pada pendalaman terhadap foto keluarga yang ditemukan di rumah Sentul. Kortastipidkor Polri belum memastikan hubungan foto tersebut dengan Febrie Adriansyah maupun perkara yang sedang ditangani. (RHU)