JAKARTA, AFU.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya digeledah penyidik Polri merupakan kediaman pribadinya. Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.Menanggapi hal tersebut, Febrie membenarkan rumah yang digeledah merupakan miliknya. "Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie meminta publik menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri karena telah dimiliki sejak lama. Saat ditanya mengenai emas dan uang yang ditemukan penyidik, ia menyatakan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan, namun enggan menjelaskan lebih rinci. "Itu ada pemilik, ada kegiatan," ujarnya. Ia menegaskan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Menurutnya, pihak-pihak yang terkait maupun proses pembangunan di lokasi tersebut dapat diperiksa oleh penyidik. "Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui prosedur hukum," katanya. Febrie juga menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.
Febrie berharap penyidik diberi ruang untuk menuntaskan penyelidikan sehingga seluruh perkara menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara penyebab blackout di Sumatera, perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (RAI)