AFU.id

Pembukaan Lahan Ilegal di Hutan Pendidikan UGM, Sekdes Jadi Tersangka

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Pembukaan Lahan Ilegal di Hutan Pendidikan UGM, Sekdes Jadi Tersangka
Petugas gabungan melakukan penindakan pidana kehutanan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi pada 19 Juni 2026. (Ditjen Gakkum Kehutanan)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi