AFU.id

Polisi Sita 365 Kilogram Balok Timah dari Dugaan Peleburan Ilegal di Bangka

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Polisi Sita 365 Kilogram Balok Timah dari Dugaan Peleburan Ilegal di Bangka
Sejumlah pasir timah dalam karung yang diamankan polisi karena diduga tanpa izin, di Sungailiat, Minggu (21/6/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Pilihan Redaksi