AFU.id

Pasutri Gunakan Modus Impor Kopi, Rugikan Klien Rp1,3 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Pasutri Gunakan Modus Impor Kopi, Rugikan Klien Rp1,3 Miliar
Dua orang yang menjadi tersangka atas dugaan peniouan jual beli komoditas kopi dengan nilai Rp1,3 miliar saat diamankan di Mapolda Lampung, Minggu (14/6/2026). ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Pilihan Redaksi