Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dalam operasi senyap yang berlangsung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sejak Kamis (9/7/2026). "Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo. Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara karena penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan.
Dari operasi itu, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka merupakan bagian dari 18 orang yang sebelumnya diamankan dan diperiksa di Polresta Surakarta. Kloter pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK terdiri atas empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Tiga orang lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sementara, lima orang orang yang lain masih diberangkatkan dari Jawa Tengah menuju Jakarta. Menurut KPK, mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Hingga kini, identitas para pihak tersebut masih belum diungkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung. (RAI)