AFU.id

OJK Selamatkan Rp169,3 Miliar Uang Penipuan Lewat Platform Anti-Scam Center

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

OJK Selamatkan Rp169,3 Miliar Uang Penipuan Lewat Platform Anti-Scam Center
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi