AFU.id

Myanmar Setujui RUU Anti-Online Scam, Pelaku Penipuan Daring Terancam Hukuman Mati

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Myanmar Setujui RUU Anti-Online Scam, Pelaku Penipuan Daring Terancam Hukuman Mati
Ribuan warga negara asing yang dibebaskan dari pusat operasi penipuan online dan diperdagangkan terjebak dalam ketidakpastian di Myawaddy, Myanmar, Rabu (26/2/2025). (REUTERS/Stringer

Berita Terkait

Pilihan Redaksi