JAKARTA, AFU.ID — Pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil kini memunculkan polemik mengenai sumber pendanaannya. Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila Prihandoyo Kuswanto mempertanyakan dari mana biaya operasional gerakan tersebut berasal dan meminta PPATK menelusuri aliran dananya. Pihak Kabinet Bayangan membantah adanya pendanaan dari pihak asing maupun perusahaan.
Prihandoyo menilai sumber pembiayaan perlu dibuka kepada publik karena Kabinet Bayangan dibentuk untuk mengawasi dan menawarkan kebijakan alternatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia kemudian menduga terdapat kemungkinan keterlibatan pendanaan asing, meski tidak menyampaikan bukti transaksi atau aliran dana tertentu untuk mendukung dugaan tersebut. Atas dasar itu, ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran.
“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar?” kata Prihandoyo seperti diberitakan Jumat (7/8/2026). Ia menilai persoalan pendanaan menjadi penting karena aktivitas Kabinet Bayangan menyangkut kritik dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Prihandoyo juga mempertanyakan legitimasi penggunaan istilah kabinet oleh kelompok masyarakat sipil tersebut.
Kabinet Bayangan memberikan keterangan berbeda mengenai pembiayaan kegiatannya. Dalam situs resminya, kelompok tersebut menyatakan seluruh posisi dijalankan secara sukarela dan anggotanya tetap memiliki pekerjaan utama masing-masing. Mereka juga secara tegas menyatakan tahap awal kegiatan tidak menerima pendanaan asing ataupun sponsor korporasi.
Operasional awal disebut mengandalkan kontribusi tenaga, waktu, dan keahlian para anggotanya. Untuk pembiayaan berikutnya, Kabinet Bayangan menyatakan tengah merancang skema crowdfunding agar masyarakat dapat ikut memberikan dukungan. Belum ada informasi dalam situs tersebut mengenai nilai kebutuhan operasional maupun dana yang telah terkumpul melalui skema tersebut.
Kabinet Bayangan sendiri dibentuk sebagai platform masyarakat sipil yang menyusun kritik dan alternatif kebijakan terhadap pemerintah. Feri Amsari bersama Ahmad Jilul QF disebut sebagai pihak yang menginisiasi koalisi tersebut, dengan struktur awal terdiri atas 15 bidang kementerian dan juru bicara. Kelompok itu menegaskan tidak dimaksudkan sebagai pemerintahan tandingan maupun upaya mengambil alih kekuasaan.
Seleksi figur dalam Kabinet Bayangan dilakukan melalui nominasi publik dan penilaian panel yang beranggotakan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Kandidat dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, keberpihakan pada kepentingan publik, serta tidak menjadi kader partai politik. Program yang direncanakan antara lain riset kebijakan, catatan kebijakan, forum pengawasan, hingga pelacakan janji pemerintah.
Polemik mengenai pendanaan muncul ketika Kabinet Bayangan mulai aktif mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah dan menawarkan pandangan alternatif. Sejauh ini, tudingan adanya pendanaan asing berasal dari pernyataan Prihandoyo dan belum disertai temuan resmi mengenai aliran dana asing ke kelompok tersebut. Pihak Kabinet Bayangan mempertahankan klaim bahwa kegiatan awal mereka berjalan secara sukarela tanpa dana asing maupun sponsor perusahaan.
(RHU)