AFU.id

Ongkos Politik Mahal Picu Korupsi, KPK Usul Kampanye Digital dan APK Dibiayai Negara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pengalihan kampanye pemilu ke media digital dan pendanaan alat peraga kampanye (APK) oleh negara untuk menekan biaya kampanye yang tinggi, yang dinilai sebagai salah satu penyebab korupsi di kalangan kepala daerah. Usulan ini berdasarkan kajian yang menunjukkan hubungan antara biaya tinggi dalam pemilihan dan tindakan koruptif para kandidat, serta untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan yang berisiko. KPK juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk membatasi penggunaan uang tunai dalam proses politik dan memperkuat pemantauan terhadap aliran dana kampanye.

Ongkos Politik Mahal Picu Korupsi, KPK Usul Kampanye Digital dan APK Dibiayai Negara
Gedung KPK (Foto:Website/KPK)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi