AFU.id

BNN Sita Barbuk Penangkapan 'Bos Gendut' di Kampung Bahari: Ada Senpi, Sajam hingga BMW X1!

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap buron narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, setelah mengintainya sejak malam sebelumnya. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/8/2026) ini juga mengamankan dua loyalisnya, serta menyita barang bukti berupa mobil mewah, senjata api ilegal, dan sejumlah peralatan operasional narkoba. Bos Gendut yang telah buron sejak 2025 ini terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi dan memiliki catatan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, di mana BNN juga menyita uang tunai dan aset senilai hampir Rp 40 miliar terkait tindak pidana pencucian uang.

BNN Sita Barbuk Penangkapan 'Bos Gendut' di Kampung Bahari: Ada Senpi, Sajam hingga BMW X1!
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap buron narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Kamis (13/8/2026) (Dok. BNN)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi