JAKARTA, AFU.ID - Pelarian Muhammad Ridwan alias MR, sang gembong narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus terhenti dengan cara yang tak biasa. Pria gempal berkumis dan berambut agak ikal yang dikenal dengan julukan 'Bos Gendut' itu dicokok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berbaring pasrah mengenakan gaun perawatan berwarna merah muda di meja operasi sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Alih-alih mendapatkan tubuh impian lewat prosedur sedot lemak, pergelangan tangan sang bandar besar justru dihadiahi borgol besi oleh aparat yang sudah lama mengincarnya. Sebelum terjun dan mengendalikan bisnis gelap bernilai miliaran rupiah di Jakarta Utara, sosok Muhammad Ridwan memiliki rekam jejak yang mengejutkan. Di balik reputasinya yang ditakuti di lorong-lorong rawan Kampung Bahari, ia pernah memiliki sisi religius lantaran pernah aktif sebagai anggota grup kesenian hadrah di situs keramat Gubah Al-Haddad (Mbah Priok).
"Dia memang sering main hadrah (musik pengiring shalawat), di gubah Al Haddad, saya juga pernah main hadrah sama dia, cuma nggak tahu kenapa bisa jadi begitu (gembong narkoba-red)) sekarang," ujar sumber Afu.id, seorang warga kampung di sebelah kampung Bahari, Jumat (14/8/2026).
Dia menyebut, Muhammad Ridwan ikut bermain hadrah sekitar tahun 2010-an bersama anak-anak lain di sekitar kawasan dekat Gubah Al-Haddah. Hanya saja, kata sumber itu, Ridwan memang tidak menetap alias sekadar ikut-ikutan bermain hadrah dan bershalawat saban ada acara hari keagamaan atau acara haul Mbah Priok. "Dia memang keturunan dari orang Madura, cuma besarnya di Bahari," jelas sumber tersebut, soal mengapa Ridwan cukup akrab dengan kesenian hadrah.
Sumber itu mengaku, selewat tahun 2010-an itu, Ridwan memang tak banyak tampak lagi. Terkait kabar penangkapan Ridwan, bagi dia, memang tak begitu mengejutkan. "Dia sering keluar masuk penjara, masuk nggak lama juga bakal keluar lagi, udah tiga kali begitu," kata sumber itu. Tampaknya, lantunan syair-syiar shalawat berisi pujian kepada Nabi Muhammad itu perlahan memudar, tergantikan oleh godaan bisnis haram yang membawanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN sejak akhir 2025.
Pelarian Bos Gendut sebenarnya bermula dari pengungkapan kasus raksasa pada penertiban Kampung Narkoba akhir 2025. Kala itu, petugas mengendus keterlibatannya dalam kepemilikan lebih dari 98 kilogram sabu senilai Rp148 miliar, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, hingga tujuh pucuk senjata api. Saat penggerebekan kala itu, Ridwan berhasil meloloskan diri dan bersembunyi dari kejaran hukum selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terdeteksi sedang memanjakan diri di klinik estetika.
Mengenai detik-detik penangkapan unik tersebut, Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengonfirmasi keberadaan sang bandar di meja perawatan. "Betul, yang bersangkutan ditangkap saat menjalani tindakan sedot lemak di salon kecantikan," ujar Roy.
Dalam keterangannya, Roy juga menambahkan perincian penangkapan tersebut. "Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar, sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," kata Roy.
Penangkapan Ridwan di Mangga Besar langsung menjadi pintu masuk bagi tim gabungan BNN, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara untuk membongkar sisa-sisa markasnya. Berdasarkan hasil interogasi di tempat, Bos Gendut mengaku masih menyembunyikan 1 kilogram sabu di kediamannya.
Aparat berseragam taktis lengkap dengan rompi antipeluru dan helm pun bergerak melakukan penggerebekan susulan di kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Kampung Bahari, sejak Subuh hari Kamis, 13 Agustus 2026. Namun, upaya pengembangan di lapangan tidak berjalan mulus karena perlawanan sengit dari para loyalis sang bandar. Pasukan gabungan dihujani tembakan petasan mercon oleh gerombolan warga dan anak buah Bos Gendut yang berusaha menghalau pergerakan petugas.
Suasana sempat memanas hingga memaksa aparat melepaskan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa, bahkan perjalanan Commuter Line rute Tanjung Priok sempat mengalami keterlambatan hingga 90 menit akibat penutupan dan pengamanan area sekitar. Terkait insiden perlawanan tersebut, Brigjen Roy Hardi Siahaan menceritakan bagaimana proses pengembangan sempat dihadang oleh loyalis tersangka.
"Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," kata Roy. "Tetapi kemudian ada perlawanan dari mereka, anggota ditembaki mercon. Kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," tambahnya.
Roy juga menegaskan kembali, penindakan besar-besaran ini merupakan jawaban atas perburuan panjang terhadap sang buronan. "Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025 silam, di mana pelaku melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api," sambungnya.
Akhir dari perlawanan loyalis Bos Gendut ditandai dengan diamankannya dua orang loyalis tambahan serta penyitaan berbagai barang bukti berharga. Selain tembakau Gorilla, senjata api beserta amunisi, dan senjata tajam jenis samurai, petugas menyita emas batangan, uang tunai miliaran rupiah, serta kendaraan dan aset-aset mewah lainnya yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Riwayat perjalanan sang pemain hadroh yang berganti profesi menjadi gembong narkoba itu pun kini resmi berakhir di balik jeruji besi. (MAR)