JAKARTA, AFU.ID — Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita, perempuan asal Wajo, Sulawesi Selatan, selama dua tahun akhirnya terungkap. Polisi memastikan Mita tewas dibunuh sopir travel yang mengantarnya dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada Juli 2024. Pelaku bernama Alber alias Latu (37) telah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Mita berangkat menuju Morowali pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wita setelah dijemput Alber di Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Wajo. Sehari setelah keberangkatan, Mita masih sempat menghubungi keluarganya dan mengatakan dirinya segera tiba di tempat tujuan. Setelah itu, komunikasi terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.
Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Mita kepada kepolisian dan pencarian dilakukan di Wajo dan Morowali. Saat itu, Alber mengaku telah mengantar Mita sampai wilayah Lalampu, Morowali, lalu korban disebut dijemput oleh temannya. Keterangan tersebut membuat keberadaan Mita tetap menjadi misteri selama bertahun-tahun.
Titik terang kasus muncul setelah polisi kembali melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terakhir bersama korban. Alber kemudian ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Wajo di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sebelum ditangkap, Alber disebut sempat melarikan diri ke Papua selama sekitar satu tahun dan kemudian bersembunyi di wilayah Mamuju yang minim jaringan telekomunikasi dan akses jalan.
Dalam pemeriksaan, Alber mengaku menganiaya Mita di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali. Polisi menyebut korban dipukul menggunakan kunci roda mobil, kemudian jasadnya dibuang ke sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter. "Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia," ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya.
Polisi juga menemukan dugaan perampasan terhadap barang milik korban setelah pembunuhan tersebut. Alber disebut mengambil dua ponsel Android dan dompet berisi kartu ATM, lalu menarik dan memindahkan uang korban hingga Rp62,04 juta. Motif sementara pembunuhan berkaitan dengan sakit hati karena pelaku tersinggung oleh ucapan Mita yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir dan perkataan korban kepada adiknya. “Pelaku mengaku sakit hati karena ucapan korban yang menyebut, ‘jelek saya lihat ini sopir” terang Douglas.
Karena lokasi pembunuhan dan pembuangan jasad berada di wilayah hukum Sulawesi Tengah, Polres Wajo menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian dan sejumlah perhiasan milik Mita. Polisi selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (RAI)