JAKARTA, AFU.ID — Seorang wisatawan yang disebut berasal dari China terlibat cekcok dengan dua turis Australia setelah diduga membuang botol plastik di jalur pendakian Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial pada pertengahan Juli 2026. Salah seorang wisatawan Australia terlihat menghadang dan menegur pria tersebut karena dianggap mengotori kawasan konservasi. “Kamu melihat tanda larangan. Tempat ini indah dan kamu merusaknya. Memalukan. Jangan kembali,” kata perempuan tersebut dalam bahasa Inggris.
Pria yang ditegur kemudian mempertanyakan asal negara perempuan tersebut dan menyebut tindakannya tidak sopan. Perdebatan sempat berlanjut sebelum pengunjung lain melerai keduanya. Dalam potongan video lain, salah seorang turis perempuan terlihat menyiramkan sisa air dari botolnya ke arah pria tersebut. Pria itu kemudian meninggalkan lokasi tanpa melanjutkan perdebatan. Pemandu wisata di lokasi disebut telah mengambil kembali botol yang dibuang dan sebelumnya menegur wisatawan tersebut. Namun, teguran itu tidak langsung diindahkan hingga memicu reaksi wisatawan lain.
Balai Taman Nasional Komodo menyatakan seluruh pengunjung telah diberi penjelasan mengenai larangan membuang sampah sebelum melakukan pendakian di Pulau Padar. Edukasi dilakukan sebelum wisatawan memasuki jalur trekking. Pengelola kawasan menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan kembali mengingatkan pengunjung untuk menjaga kebersihan. Pulau Padar merupakan salah satu lokasi dengan kunjungan tertinggi di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga menegaskan larangan membuang sampah berlaku di seluruh kawasan taman nasional. Namun, dalam keterangan yang tersedia, belum dijelaskan apakah wisatawan tersebut telah diidentifikasi atau dikenai sanksi. Belum ada pula keterangan resmi mengenai apakah penyiraman air terhadap wisatawan itu akan ditindaklanjuti. Peristiwa tersebut sejauh ini ditangani sebagai persoalan ketertiban dan kepatuhan pengunjung terhadap aturan kawasan konservasi. (RHU)