Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KPK Isyaratkan Kasus Suap DJKA Tak Berhenti di Sudewo, Pimpinan Bidik Anggota Komisi V Lainnya
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)
JAKARTA, AFU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tidak akan berhenti pada satu nama saja. Penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah anggota Komisi V DPR RI lainnya selain Sudewo.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan menelaah secara utuh konstruksi perkara dan keterlibatan pihak lain.
"Ya nanti KPK pasti melihat ya, kan intinya hukum itu kan kita tidak hanya melihat dari sisi kepastian hukumnya juga," kata Setyo di Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026.
Lembaga antirasuah akan mencocokkan berbagai temuan penyidik di lapangan dengan kesaksian yang muncul selama proses hukum berjalan.
"Kita melihat konstruksi perkaranya lah gitu, hasil pemeriksaannya seperti apa, dan bagaimana keterangan-keterangan dari saksi yang lainnya, gitu," jelasnya.
Terkait potensi adanya tersangka baru dari kalangan legislator Senayan, Setyo menyebut hal itu akan didalami secara teknis oleh tim penyidik.
"Ya makanya nanti itu mungkin lebih spesifik Deputilah yang lebih detail terhadap perkara kelanjutan itu," ungkapnya.
Setyo tidak menampik bahwa sudah ada beberapa nama yang masuk dalam radar KPK, namun pihaknya masih perlu memvalidasi kesesuaian antar-keterangan saksi.
"Ini kan masih memang ada beberapa, tapi kan kita juga mempertimbangkan lain-lain," tuturnya.
"artinya mempertimbangkan itu terhadap keterangannya ini nyambung nggak gitu, ya," tambah Setyo.
Mengingat penanganan awal dan penetapan tersangka kasus DJKA dilakukan oleh pimpinan era sebelumnya, Setyo menyebut jajaran pimpinan baru akan segera meminta pemaparan komprehensif.
"Gini, itu kan diputuskan oleh pimpinan sebelumnya, ya tentu kita juga pengen tahu nanti ada informasi seperti ini," paparnya.
Pimpinan KPK dalam waktu dekat akan memanggil Kedeputian Penindakan untuk melakukan evaluasi dan gelar perkara lanjutan.
"Pimpinan mungkin akan minta kepada kedeputian penindakan untuk bisa memberikan penjelasan terhadap yang lain-lainnya," terang Setyo.
Koordinasi internal ini sangat krusial agar jajaran pimpinan KPK tidak mengambil langkah yang keliru dalam menetapkan tersangka baru.
"Jadi supaya nggak apa ya, nggak salah bertindak lah, artinya nggak salah mengambil keputusan pimpinan tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi di lingkungan DJKA melalui operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah pada 11 April 2023 silam. Kasus tersebut berkaitan erat dengan praktik kongkalikong proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
“Dalam perkara DJKA, kapasitas Sdr. SDW adalah selaku anggota komisi V DPR RI, dengan salah satu mitra yang diawasi adalah Kementerian Perhubungan. Yang bersangkutan diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Meski demikian, Budi belum merinci secara spesifik dari daerah operasional DJKA mana aliran dana tersebut berasal.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu telah mengonfirmasi penetapan tersangka ganda terhadap Sudewo pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan. Jadi sekaligus biar juga tidak diadili dua kali, nanti untuk persidangannya bisa satu kali,” ujar Asep Guntur Selasa, 20 Januari 2026. (*)