JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat puluhan tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Billy diperiksa sebagai saksi terkait proyek DJKA wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/26). “KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BIL selaku wiraswasta,” kata Budi.
Selain Billy, KPK juga memeriksa pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi dalam perkara yang sama. Kasus dugaan suap proyek DJKA terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi. Hingga Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK menduga praktik korupsi dilakukan melalui pengaturan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga penetapan tender. Sejumlah proyek yang masuk dalam perkara tersebut antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api Makassar, pembangunan dan supervisi jalur kereta api Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Pemeriksaan terhadap Billy menjadi bagian dari penyidikan KPK untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (RHU)