JAKARTA, AFU.ID — Sebuah kamar kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga dipakai untuk memproduksi catridge vape berisi etomidate. Salah satu orang yang direkrut untuk mengerjakan produksi itu dijanjikan bayaran Rp30 juta per minggu. Kasus tersebut dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah menerima informasi masyarakat terkait peredaran vape etomidate di kawasan tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik mulai menelusuri informasi itu pada Selasa (4/8/2026). "Pengungkapan kasus memproduksi narkotika golongan II jenis vape etomidate di Jakarta Selatan," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026). Penyelidikan polisi mengarah ke sebuah kamar di NP Residence. Kecurigaan di lokasi itu sebelumnya muncul setelah sekuriti melihat seseorang menerima paket berukuran besar.
Dari kamar tersebut juga terdengar suara seperti benturan botol kaca. Warga di sekitar indekos kemudian mencium aroma yang tidak biasa dari kamar nomor 14 di lantai 2. Polisi akhirnya menggerebek lokasi pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Fajar Safarudin alias Ajay ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Pemeriksaan terhadap Ajay membuka cara dirinya direkrut untuk mengerjakan produksi catridge vape tersebut.
Ajay mengaku pertama kali dihubungi Raden Fatwan Seftiono alias Jibon melalui Facebook Messenger. Komunikasi selanjutnya beralih ke WhatsApp. Jibon menawarkan pekerjaan mengisi cairan etomidate ke dalam catridge vape. Ajay disebut mendapat iming-iming upah Rp30 juta per minggu dan uang makan Rp2 juta per hari.
Ajay menerima tawaran itu. Dia kemudian bersama istrinya, Fauziah, menuju NP Residence, kamar 14 lantai 2, berdasarkan arahan Jibon. Di sana, Ajay mengambil kunci kamar melalui seorang perantara bernama Exel. "Fajar alias Ajay menerima tawaran tersebut lalu mengajak istrinya (Fauziah) menuju kos NP Residence Kamar 14 Lt. 2 atas arahan Jibon. Di lokasi, Fajar bertemu seorang perantara bernama Exel untuk mengambil kunci kamar," ucap Eko.
Aktivitas produksi kemudian berjalan setelah Ajay mendapat instruksi dari Hardi Septa Santoso alias X Men. Ajay diminta mengambil paket bahan baku di lobi kos. Namun, paket tersebut ternyata juga berisi sabu seberat 0,5 gram. Polisi menyebut sabu itu kemudian dikonsumsi Ajay bersama istrinya, Fauziah. Untuk mengolah bahan etomidate, Ajay mendapat arahan dari seseorang bernama Kokocong melalui video call.
Ia diajari menggunakan hotplate untuk "memasak" bahan tersebut. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang, yakni Ajay, Jibon, dan X Men. Penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan serta jaringan produksi dan peredaran vape etomidate tersebut. (FAD)