JAKARTA, AFU.ID — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjalani pemulihan setelah disiram air keras pada Maret 2026. Lima bulan setelah serangan tersebut, Andrie masih menjalani rawat jalan di bawah pengawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia dijadwalkan menjalani satu operasi besar untuk rekonstruksi kulit pada akhir Agustus 2026.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, Andrie sejauh ini telah menjalani tujuh operasi besar, terdiri atas tiga operasi mata dan empat operasi untuk menangani luka bakar. Serangkaian tindakan medis tersebut dilakukan secara bertahap sejak Maret hingga April 2026. Selain operasi, Andrie masih menjalani fisioterapi untuk membantu memulihkan kemampuan motoriknya.
Dampak paling serius terlihat pada mata kanan Andrie yang mengalami kerusakan kornea hingga 44 persen. Saat ini penglihatannya hanya mampu menangkap cahaya dan belum dapat digunakan untuk mengenali objek, meski dokter masih berupaya menekan risiko kebutaan permanen. "Tapi terakhir perkembangannya bekas rembesan itu ternyata tidak merusak atau melelehkan pupil," kata Dimas dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Luka bakar juga masih meninggalkan jaringan parut di sejumlah bagian tubuh, terutama leher, pundak, wajah, dan sisi kanan tubuh. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan keloid dan kontraktur yang dapat membatasi pergerakan, sehingga tim medis menggunakan pressure garment untuk membantu proses pemulihan kulit. "Bagian leher itu masih sering mengalami kontraktur," ujar Dimas.
Selain menjalani pemulihan fisik, Andrie menghadapi persoalan psikologis selama proses hukum kasus tersebut berlangsung. Psikiater RSCM mendiagnosisnya mengalami severe anxiety atau gangguan kecemasan berat yang menurut Dimas berkaitan dengan ketidakjelasan penyelesaian perkara, termasuk ketika Andrie diminta hadir sebagai saksi korban dalam persidangan militer. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan Andrie tidak hanya berfokus pada luka akibat serangan, namun juga psikologis.
KontraS menyebut, proses hukum yang belum memberikan kepastian setelah lima bulan penyerangan tersebut turut memperberat kondisi Andrie. Dimas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan penyelesaian perkara agar korban memperoleh keadilan sekaligus mencegah terulangnya kekerasan terhadap masyarakat yang menjalankan kerja-kerja publik. "Apabila pemerintah tidak mengambil langkah konkret untuk memastikan keadilan bagi Andri, peristiwa serupa akan terus berlanjut," tutup Dimas. (RAI)