JAKARTA, AFU.ID — Komnas Perempuan mengkritik Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang meminta Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Surabaya, Tiara Devi, diganti dengan laki-laki. Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar menilai pernyataan tersebut menunjukkan bias gender karena jenis kelamin dijadikan pertimbangan untuk menentukan siapa yang dianggap lebih layak menduduki suatu posisi.
"Pernyataan semacam ini tidak semestinya dipandang sekadar sebagai candaan atau salah ucap, karena memproduksi stereotip gender bahwa laki-laki lebih kuat dan lebih sesuai untuk pekerjaan berat, sementara perempuan dianggap lebih lemah dan cocok ditempatkan pada pekerjaan yang ringan," kata Daden dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026). Pernyataan Amran muncul saat membahas persoalan penyerapan telur dari peternak untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Amran meminta Wakil Kepala BGN Tenggono mengganti Tiara dengan laki-laki karena menilai SPPG di Surabaya tidak menjalankan arahan pemerintah untuk menyerap telur dari peternak. "Kamu pindah ke Kementan, saya terima. Pindahkan Kementerian Pertanian saja, ada lima bagian di situ yang agak manja dikit. Cari yang laki-laki," ujar Amran. Daden menilai persoalan kinerja seharusnya tidak dikaitkan dengan gender.
Jika seorang pejabat dianggap tidak menjalankan tugas, evaluasi harus didasarkan pada kinerja dan bukti, bukan karena pejabat tersebut perempuan. "Bukan berdasarkan asumsi mengenai apakah pekerjaan tersebut 'terlalu berat' bagi perempuan. Jika terdapat persoalan kinerja, evaluasi seharusnya dilakukan berdasarkan indikator dan bukti yang objektif, bukan berdasarkan jenis kelamin," ujarnya.
Menurut Daden, pernyataan Amran juga memperlihatkan persoalan gendering of leadership, yakni pandangan yang mengaitkan kepemimpinan dengan karakter maskulin seperti kuat, tegas, tahan tekanan, dan mampu menghadapi pekerjaan berat. Konstruksi tersebut, kata dia, dapat mempersempit kesempatan perempuan untuk menduduki posisi strategis.
Padahal, kemampuan memimpin tidak ditentukan oleh gender. Kompetensi, integritas, dan kinerja semestinya menjadi ukuran utama dalam menentukan kelayakan seseorang memegang jabatan. Komnas Perempuan mendorong pejabat publik menggunakan perspektif gender yang adil dan tidak menjadikan stereotip laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. "Posisi strategis semestinya dinilai dari kemampuan, kompetensi, integritas, dan kinerja," kata Daden. (FAD)