JAKARTA, AFU.ID - PT Media Nusantara Citra (MNC) membantah pemberitaan berjudul "Branch Manager MNC Bank Diduga Dianiaya HaryTanoe, Mulut Disumpal Sepatu hingga Diminta Buka Baju". Berita yang dimuat di afu.id pada 8 Juli 2026 tersebut dinilai bersifat fitnah dan dan pencemaran nama baik. Memang benar, saat ini ada orang bernama Sadiah Amir Sussy sedang berada dalam proses pemeriksaan polisi atas perkara yang dilaporkannya.
Tetapi upaya membawa kasus ini ke polisi merupakan trik Sadiah Amir Sussy untuk mengaburkan masalah sesungguhnya, bahwa ia telah mencuri dana milik MNC Bank. "Pernyataan yang disampaikan Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengkaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian di tempat kerja," tandas Legal Councel MNC Group, Cris Taufik. Maka pihaknya akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Redaksi afu.id telah menerima surat permintaan hak jawab dari MNC. Berikut ini kutipan selengkapnya. (EER)
Kepada Yth,
Penanggung jawab
Pimpinan Redaksi Di Tempat
Perihal: Hak Jawab atas Tayangan Berita
Dengan Hormat
Berkaitan dengan beredarnya berita dengan tajuk "Branch Manager MNC Bank Diduga Dianiaya HaryTanoe, Mulut Disumpal Sepatu hingga Diminta Buka Baju atau judul-judul berita lain dengan substansi yang sama" ("Tayangan Berita").
Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar; bersifat fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
2. Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussymemang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/ mengambil dana milik MNC Bank.
3. Pernyataan yang disampaikan oleh Sdri. Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengkaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/ pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja.
4. Disamping pelaporan untuk kasus pencurian/ pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sdri. Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/ pencemaran nama baik karena pernyataan-pernyataan dalam Tayangan Berita.
Bersama ini kami meminta kiranya berkenan untuk menurunkan (take down) Tayangan Berita agar tidak menjadi alat propaganda untuk fitnah/ pencemaran nama baik.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Chris Taufik
Legal Councel MNC Group.