Kasus Tudingan Penganiayaan Makin Panas, Hary Tanoesoedibjo Laporkan Balik Sadiah Amir Sussy ke Polisi
Ringkasan Berita
Bos MNC Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan Branch Manager MNC Bank Sadiah Amir Sussy ke polisi atas dugaan melakukan penggelapan uang di Bank MNC Cabang Kebon Sirih. Sebaliknya, kuasa hukum Sussy, Sogi Bagaskara, menuduh Bos MNC Hary Tanoesoedibjo (HT) melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, penyumpalan mulut dengan sepatu, hingga pelecehan seksual. Pihak MNC Group membantah keras dan menyebut narasi itu fiktif serta tendensius. Sussy kini sedang diperiksa karena dugaan penggelapan/pencurian dana MNC Bank.


Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Misteri Kematian Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu, Diduga Ada Kaitan dengan Laporan Hotman Paris ke Polisi di Kasus Penggelapan Fee Lawyer Rp3,29 Miliar
2 media, Cenderung netral


Hukum & Kriminal
Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Pengacara JK Ngaku Belum Terima Nomor Laporan Polisi

Hukum & Kriminal
Misteri Kematian Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu, Diduga Ada Kaitan dengan Laporan Hotman Paris ke Polisi di Kasus Penggelapan Fee Lawyer Rp3,29 Miliar
2 media, Cenderung netral


Hukum & Kriminal
Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Pengacara JK Ngaku Belum Terima Nomor Laporan Polisi

Hukum & Kriminal
Kirim Hak Jawab terkait Tudingan Penganiayaan Hary Tanoe, MNC: Itu Upaya Mengaburkan Masalah Pencurian

Hukum & Kriminal
Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Dilaporkan ke Polisi, Lawyer Muslim Indonesia: Jelas-jelas Penistaan Agama








Pilihan Redaksi
Olahraga
Harimau Malaya Layak Kalah 2-0, Ini Statistik dan Rating Pemain Vietnam vs Malaysia di Semifinal Piala AFF 2026




Olahraga
Babak 32 Besar BWF World Championship 2026: Fajar/Fikri Masih Terlalu Perkasa untuk Wakil Prancis

Nusantara
32 WNA China dan Empat Warga Jepang Tersangka Kasus Love Scamming, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surabaya












