JAKARTA, AFU.ID — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 pegawai di kementeriannya terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Ia juga menemukan sekitar 3.000–4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik.
Temuan tersebut digunakan Dody sebagai salah satu dasar memperketat pengawasan dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU. Menurut dia, pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama karena lemahnya penindakan dan kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian. “Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam wawancara di program Akbar Faizal Uncensored, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 aparatur sipil negara. Jika angka yang disebut Dody dibandingkan dengan jumlah pegawai tersebut, sekitar 15 persen pegawai terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. Dody tidak menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci berapa pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin atau diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Karena itu, data PPATK tersebut belum dapat dimaknai bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan situs atau bandar judi online.
Satu dari Sepuluh Pegawai Bermasalah soal Absen
Selain judi online, Dody menyoroti manipulasi absensi elektronik yang disebut melibatkan sekitar 3.000–4.000 pegawai. Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU. “Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujar Dody.
Praktik tersebut terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan pengawasannya diperketat. Dody mengatakan pelanggaran sebelumnya sulit diproses karena adanya hubungan pertemanan antarkelompok atau angkatan pegawai. Menurut dia, kondisi itu membuat mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pegawai yang diduga melakukan pelanggaran dapat saling melindungi sehingga kasus tidak pernah berlanjut ke proses penindakan.
Dody belum menjelaskan modus yang digunakan untuk memanipulasi absensi. Ia juga tidak menyebut apakah ribuan pegawai tersebut melakukan pelanggaran dalam waktu bersamaan atau merupakan hasil pemeriksaan dalam periode tertentu.
Jadi Alasan Pergantian Pejabat
Temuan pelanggaran internal tersebut menjadi salah satu alasan Dody melakukan pergantian dan mutasi terhadap sejumlah pejabat. Ia mengaku membutuhkan jajaran yang memiliki integritas serta mampu menjalankan program pemerintah sesuai target. “Saya ini orang asing yang baru masuk PU. Saya harus mencari orang yang sekarakter dengan saya, integritasnya terjaga dan loyal seribu persen kepada pemerintahan yang ada,” katanya.
Pada masa awal menjabat, Dody mengaku belum menemukan cukup banyak pejabat dengan karakter yang sesuai. Kondisi itu membuat pergantian pejabat dilakukan beberapa kali, termasuk pada jajaran eselon dan kepala balai. Namun, kebijakan tersebut perlu tetap dilaksanakan berdasarkan evaluasi kinerja, pelanggaran yang dapat dibuktikan, serta prosedur kepegawaian. Mutasi tidak dapat hanya didasarkan pada tuntutan loyalitas pribadi kepada menteri.
Dody menegaskan pergantian yang dilakukannya bukan perombakan total terhadap birokrasi Kementerian PU. Ia menilai struktur kementerian pada dasarnya masih kuat, tetapi terdapat kelompok yang merusak tata kelola dari dalam. Ia mengibaratkan Kementerian PU sebagai bangunan kayu yang kokoh, tetapi digerogoti rayap. Bagian yang rusak harus ditangani tanpa merobohkan seluruh bangunan.
Dody sebelumnya juga mengakui keberadaan jaringan internal yang disebutnya sebagai deep state di Kementerian PU. Ia menggunakan analogi rayap untuk menjelaskan kelompok yang dinilai menghambat kebijakan dan merasa kebal terhadap pengawasan.
Ungkap Dugaan Perjalanan Fiktif
Dalam wawancara tersebut, Dody turut menyinggung dugaan penyimpangan anggaran perjalanan penanganan bencana di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Seorang pejabat disebut mengajukan biaya sewa helikopter untuk sepuluh perjalanan, tetapi setelah diperiksa hanya satu kegiatan yang dinilai benar-benar terjadi. “Dari sepuluh kali pengajuan, hanya satu yang benar. Sisanya fiktif,” kata Dody.
Ia menyebut perkara tersebut telah masuk ke proses hukum dan pejabat bersangkutan memilih mengundurkan diri. Namun, Dody tidak menyampaikan secara terperinci identitas pihak, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun nomor perkara yang dimaksud. Kejaksaan Tinggi Jakarta sebelumnya menetapkan mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. Kejaksaan menduga ia menerima uang lebih dari Rp2 miliar serta dua mobil dari pihak yang berkaitan dengan proyek di Ditjen SDA.
Dody menegaskan pengawasan internal akan terus diperketat tanpa menghentikan pembangunan infrastruktur. Menurut dia, pelanggaran pegawai dan proses hukum terhadap pejabat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat program yang telah diperintahkan Presiden. Temuan ribuan pegawai bermasalah tersebut kini membutuhkan tindak lanjut yang terbuka. Kementerian PU perlu menjelaskan hasil pemeriksaan, jenis pelanggaran, sanksi yang dijatuhkan, serta mekanisme perlindungan agar penegakan disiplin tidak berubah menjadi mutasi subjektif. (RHU)