AFU.id

8 ASN Kemenaker Terbukti Lakukan Pemerasan, 95 Persen dari 1,14 Juta Izin RPTKA Pakai Uang Suap

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

8 ASN Kemenaker Terbukti Lakukan Pemerasan, 95 Persen dari 1,14 Juta Izin RPTKA Pakai Uang Suap
Delapan terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam sidang pembacaan putusan majelis hakin di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Berita Terkait

Pilihan Redaksi