JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bakal melakukan perombakan dan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas temuan krusial dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025 yang mengindikasikan masih tingginya angka penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa evaluasi besar-besaran ini menjadi landasan utama bagi pemerintah untuk mengonsolidasikan sistem pendataan tunggal. Seluruh data kemiskinan nantinya akan diintegrasikan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bantuan sosial di masa mendatang jauh lebih akurat.
"Mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki," ujar Saifullah dalam Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (31/5/2026).
Saifullah mengungkapkan, salah satu temuan paling mengejutkan dari laporan DEN terjadi pada sektor Program Keluarga Harapan (PKH). Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 45 persen dari total penerima manfaat program tersebut ditengarai sudah tidak lagi memenuhi kriteria atau semestinya dicoret dari daftar penerima bansos.
"Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat," tegas Mensos.
Kemensos menilai kendala ini murni disebabkan oleh lambatnya dinamika validitas pemutakhiran data di tingkat pusat, bukan karena kelalaian dari para pendamping PKH yang mengawal program di lapangan.
Untuk mengurai benang kusut birokrasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemegang otoritas tunggal pengelolaan DTSEN. Dalam pelaksanaannya, BPS akan disokong penuh oleh pemutakhiran data berkala yang disisir oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Saifullah optimistis, kolaborasi lintas sektor yang dimulai secara berjenjang dari tingkat RT, musyawarah desa, hingga kementerian pusat ini akan membuat akurasi bansos meningkat tajam. Skema pembenahan ini salah satunya telah diuji coba untuk merapikan pemberian bantuan jaminan kesehatan bagi kelompok lanjut usia (lansia) di NTT.
Berdasarkan laporan terbaru BPS, potret pembenahan data tersebut menunjukkan hasil positif. Sebanyak 91,11 persen dari total 379.592 lansia di NTT yang masuk kategori miskin (berada dalam kelompok desil 1-4 DTSEN) kini telah berhasil divalidasi dan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan klaster Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
(ANT/MAR)