JAKARTA, AFU.ID — Keluarga Sutrimo mengaku awalnya tidak mencurigai kematiannya setelah mendapat penjelasan bahwa pria tersebut meninggal karena sakit diabetes dengan kadar gula darah mencapai 600. Jenazah Sutrimo yang tiba di kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (23/7/2026) malam pun langsung dimakamkan. Kecurigaan baru muncul setelah keluarga mengetahui adanya dokumen kronologi kematian yang menyebut Sutrimo ditemukan dengan busa di mulut dan hidung.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan jenazah tiba di Banyumas dengan diantar empat orang. Dua di antaranya merupakan sopir ambulans, sedangkan dua lainnya mengaku sebagai petugas keamanan dan rekan kerja Sutrimo. Saat itu, keluarga tidak menerima penjelasan yang membuat mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
“Yang mengantar empat orang, dua dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja,” kata Aan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Aan, keluarga sebelumnya juga menerima informasi melalui telepon bahwa Sutrimo mengalami sakit dengan kadar gula darah mencapai 600. Penjelasan itu dianggap masuk akal karena keluarga mengetahui Sutrimo memiliki riwayat diabetes. Terlebih, jenazah tiba dalam kondisi sudah dibersihkan dan dikafani sehingga keluarga memilih segera melakukan pemakaman.
“Sama dengan orang yang telepon ngasih tahu bahwa Sutrimo itu sakit, gulanya sampai 600. Waktu itu keluarga juga tidak curiga karena sudah bersih, sudah dikafani, orang Islam kan kalau sebaik-baiknya segera dikubur,” ujar Aan.
Kecurigaan mulai muncul beberapa hari kemudian setelah pemberitaan mengenai kematian Sutrimo beredar. Dalam sejumlah informasi disebutkan Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan dengan busa terlihat di sekitar mulutnya. Informasi tersebut sebelumnya tidak diketahui keluarga saat jenazah tiba di Banyumas.
Aan kemudian menelusuri dokumen yang berkaitan dengan pemulangan dan kematian Sutrimo. Menurut dia, keluarga ternyata tidak menerima seluruh dokumen ketika jenazah diserahkan. Salah satu yang dipersoalkan adalah formulir kronologi kematian yang disebut mencatat kondisi Sutrimo ketika ditemukan.
“Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologinya. Makanya keluarga kaget,” kata Aan.
Pernyataan mengenai dugaan penghilangan dokumen tersebut masih merupakan keterangan kuasa hukum keluarga dan belum menjadi kesimpulan penyidik. Polisi saat ini masih menyelidiki rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri. Dokumen terkait kondisi korban menjadi salah satu bagian yang dipersoalkan keluarga dalam upaya mencari penyebab kematiannya.
Aan mengatakan keluarga juga belum menerima barang-barang pribadi milik Sutrimo hingga Senin. Barang tersebut antara lain telepon seluler, dompet dan sejumlah barang pribadi lainnya. Padahal, menurut keluarga, pihak yang mengantar jenazah sebelumnya sempat menyampaikan barang-barang tersebut akan diserahkan beberapa hari kemudian.
“Sama sekali belum, ponsel, dompet dan lain-lain segala macam, pokoknya barang-barang pribadi Pak Sutrimo belum ada yang dikembalikan. Pengantar jenazah yang memberikan nomor HP ternyata HP-nya mati,” ujar Aan.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Pada malam hari yang sama, jenazah dibawa ke Banyumas dan dimakamkan di kampung halamannya.
Keluarga kemudian melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Laporan dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH itu dibuat untuk meminta kepolisian mengusut penyebab kematian Sutrimo. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan dan kini ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan memeriksa 24 saksi. Polda Metro Jaya juga menjadwalkan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan jenazah diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo.
Perbedaan informasi yang diterima keluarga saat pemakaman dengan isi dokumen kronologi kini menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pihak keluarga. Mereka awalnya menerima informasi kematian berkaitan dengan diabetes, sedangkan belakangan mengetahui adanya catatan mengenai busa di mulut dan hidung Sutrimo. Kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian maupun ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut. (RHU)