JAKARTA, AFU.ID — Proses ekshumasi jenazah Kepala Rumah Tangga (Karumga), Sutrimo telah rampung dilakukan. Ekshumasi tersebut dilakukan sekitar 3 setengah jam oleh sejumlah dokter forensik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menyampaikan terdapat sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Dokter Polisi (Karodokpol), Dr Sumi Hastry mengatakan hasil awal ekshumasi tersebut mengonfirmasi ciri-ciri dari jenazah Sutrimo. “Benar ciri jari kiki jempol tidak ada, kemudian ada bekas luka di bahu kanan bekas psikiatrik,” kata Hastry kepada wartawan di Banyumas, Rabu (12/8/2026). Hastry juga memastikan jenazah Sutrimo berumur 40 tahun dengan tinggi badan 166 cm.
Lebih lanjut, Ketua tim forensik, Dr Yudi mengatakan terdapat sejumlah sample yang diambil dari seluruh tubuh jenazah. Termasuk kulit dan juga organ-organ dalam seperti lambung dan jantung. Hasil autopsi juga disebut akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu ke depan. “Karena kan jenazah dikubur tanggal 23 Juli ya, sudah hampir 3 minggu, jadi secara visual hampir semua warna tubuhnya sudah sama saja,” jelas Dr Yudi dalam kesempatan yang sama.
Kemudian, ia juga mengonfirmasi jejak buih busa dari mulut dan hidung Sutrimo tidak lagi ditemukan. “Tetapi kami sudah melakukan pemisahan laboratorium terpisah unutk mengambil swab, apakah masih ada sisa-sisa buih busa atau tidak,” jelasnya. Meski demikian, Dr Yudi menegaskan dari hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan dengan benda tajam atau benda tumpul. Jenazah Sutrimo juga disebut telah dikebumikan dan didoakan kembali dengan agama Islam.
Adapun dalam perkara ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Immanudin menuturkan, kegiatan ekshumasi tersebut merupakan tindak lanjut dari 2 laporan yang diterima di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Dari hasil laporan penyelidikan, diduga ada satu peristiwa hukum yang kami naikkan ke proses penyidikan dari alat bukti yang cukup,” kata Iman. Tak hanya itu, Iman juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. (NAD)