BANYUMAS, AFU.ID - Kematian Karumga Rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Banyumas. Pihak keluarga pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, itu dilaporkan ke kepolisian.
Langkah ini diambil usai keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum dari sejumlah kabar simpang siur yang beredar terkait kematian Sutrimo. Laporan keluarga Sutrimo teregister di Polresta Banyumas. Laporan dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. "Kami dari pihak keluarga hanya minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Jadi ini wajar atau tidak, cuma itu saja," kata pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, Sabtu (8/8/2026) malam.
Aan menambahkan, awalnya pihak keluarga sempat menerima kematian Sutrimo bahkan telah mengikhlaskan. Namun, atas saran dan masukan dari berbagai informasi yang dinilai simpang siur, pihak keluarga akhirnya memutuskan melapor untuk mendapat kepastian penyebab kematiannya. "Berita simpang siur ke sana ke sini sangat mengganggu lingkungan di Desa Wlahar, saya mendampingi keluarga agar mendapat kepastian," tambah Aan.
Meninggal di Jaksel
Karumga Rumah Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik Mordent, Kramat Pela Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) lalu. Kematian Sutrimo lalu diselidiki Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangannya, polisi telah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Sutrimo sempat dibawa sejumlah orang ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi juga mengalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya almarhum. Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. (FAP)