AFU.id

Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Fakta Sidang Ungkap Praktik Fee Rp16 Miliar Sebelum Era Ade Kuswara

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkap praktik suap yang melibatkan penerimaan fee sebesar Rp16 miliar oleh Yayat Sudrajat, yang berperan sebagai pelobi proyek, sejak tahun 2022. Penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan serius, termasuk intimidasi terhadap saksi, namun tetap berlanjut dengan penetapan tiga tersangka, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara. KPK berkomitmen untuk mengeksplorasi fakta baru dalam persidangan dan menelusuri keterlibatan oknum legislatif terkait.

Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Fakta Sidang Ungkap Praktik Fee Rp16 Miliar Sebelum Era Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang. (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
JPNN
Pikiran Rakyat
Tirto
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi