AFU.id

DPRD Rekomendasikan Pencopotan, Bupati Gowa Diperiksa soal Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, sedang diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, di tengah rekomendasi DPRD untuk mencopotnya dari jabatannya. Proses pemeriksaan, yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026), bertujuan untuk mendalami penyimpangan dalam penggunaan anggaran, di mana hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk menyelidiki beberapa persoalan, termasuk pelanggaran sumpah jabatan dan hubungan pribadi Husniah dengan konsultan politiknya.

DPRD Rekomendasikan Pencopotan, Bupati Gowa Diperiksa soal Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (ANTARA)

DPRD Rekomendasikan Pencopotan

Dugaan penyimpangan dalam program seragam sekolah gratis pertama kali dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Gowa. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut pada pembentukan panitia khusus hak angket. Pansus menempatkan Husniah sebagai pihak terperiksa dalam tiga persoalan. Salah satunya ialah dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar yang kini ditangani Polda Sulsel.

Dua persoalan lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi. Pansus juga memeriksa dugaan hubungan pribadi Husniah dengan konsultan politiknya. Hasil penyelidikan pansus kemudian dibawa ke rapat paripurna DPRD Gowa. Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan pencopotan Husniah dari jabatan bupati.

Upaya mediasi sempat dilakukan, tetapi DPRD tetap melanjutkan proses hak menyatakan pendapat. Proses politik di DPRD dan penyidikan dugaan korupsi di Polda Sulsel berjalan secara terpisah. Pemeriksaan Husniah sebagai saksi belum menentukan keterlibatannya dalam perkara pidana. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk menentukan konstruksi perkara dugaan korupsi seragam sekolah gratis tersebut. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi