AFU.id

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Backing Sindikat Narkoba, Diincar Kasus Pencucian Uang

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terancam dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang setelah diduga menjadi backing sindikat narkoba di Kalimantan Timur. Penangkapannya berawal dari operasi pengedar narkoba yang kemudian mengungkap keterlibatannya dalam jaringan bandar besar, Ishak, beserta sejumlah pelaku lainnya. Saat ini, Deky telah dipecat dari kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Backing Sindikat Narkoba, Diincar Kasus Pencucian Uang
AKP Deky Sasiang mantan Kasatreskrim Polres Kutai Barat saat digiring ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus TPPU (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
Suara
IDN Times
Okezone
TV One News
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi