Jakarta, AFU.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service (US Secret Service) untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kerja sama ini dilakukan untuk memverifikasi barang bukti berupa uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan emas batangan bernilai ratusan miliar rupiah. Pantauan lapangan, Selasa (14/9/2026), tim dari FBI dan Secret Service telah hadir sejak pagi di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan barang bukti. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelibatan kedua lembaga AS tersebut khusus untuk memeriksa keaslian dan asal-usul uang US Dollar serta Singapore Dollar yang disita polisi. “Ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Budi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Pelibatan dua lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat ini dinilai penting karena kompleksitas barang bukti yang melibatkan mata uang asing dalam jumlah sangat besar. Polisi menduga adanya unsur tindak pidana pencucian uang (money laundering) lintas negara. FBI sendiri merupakan lembaga investigasi federal utama AS yang memiliki keahlian tinggi dalam mengusut kejahatan keuangan, korupsi, dan jaringan kejahatan terorganisir berskala internasional. FBI sering membantu negara lain melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dalam melacak aliran dana ilegal, analisis forensik keuangan, dan identifikasi aset tersembunyi.
Sedangkan, United States Secret Service, meski lebih dikenal sebagai pengawal Presiden AS, memiliki mandat utama sejak 1865 dalam melindungi sistem keuangan Amerika, khususnya memerangi pemalsuan mata uang dolar AS (counterfeiting), penipuan keuangan, dan pencucian uang yang melibatkan USD. Lembaga ini memiliki laboratorium forensik canggih untuk memverifikasi keaslian uang kertas, melacak serial number, dan menganalisis pola transaksi mencurigakan.
Menurut Kombes Budi, kerja sama ini juga melibatkan Kedutaan Besar AS dan Singapura serta Bank Indonesia untuk memastikan hasil pemeriksaan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kerja sama semacam ini bukan hal baru bagi FBI dan Secret Service. Keduanya sering membantu negara lain dalam kasus korupsi dan pencucian uang berskala besar. Secret Service, misalnya, memimpin operasi internasional yang berhasil membongkar jaringan pencucian uang kripto senilai ratusan juta dolar bersama lembaga dari 11 negara. FBI juga rutin memberikan bantuan forensik dan intelijen keuangan kepada kepolisian di Asia Tenggara, termasuk dalam kasus-kasus narkotika dan korupsi lintas batas.
Di Indonesia, pelibatan keduanya masih terbilang jarang terjadi di level publik untuk kasus korupsi dalam negeri, sehingga cukup menarik perhatian. KErja sama ini mengesankan bahwa kasus yang sedang ditangani tidak sembarangan, punya level kompleksitas kasus yang cukup tinggi, karena diduga melibatkan aliran dana internasional. Komisi III DPR dan masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut apakah kerja sama teknis ini dapat mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.
Barang Bukti yang Disita
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto oleh Tim Korsup Tipikor Polri dalam tiga kasus dugaan korupsi: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Penetapan tersangka dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, disupervisi KPK, dan diawasi Komisi III DPR RI melalui Panja.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus berjalan sesuai koridor hukum. “Ini kasus oknum, bukan institusi,” tegasnya sambil memastikan tidak ada friksi antarlembaga. Dari beberapa lokasi penggeledahan, polisi menyita bukti bernilai fantastis:
- Di de’Clan Cipete: SGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000, dokumen, dan handphone.
- Di Money Changer Cipete: 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis uang asing senilai total Rp 7,2 miliar.
- Di Rumah Mewah Sentul: 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100 juta, dokumen, dan handphone.
Secara keseluruhan, uang tunai yang disita dikonversi menjadi sekitar Rp 543 miliar dari hasil penjumalahn berikut: Rp 60 miliar + Rp 7,2 miliar + Rp 476 miliar.
(EER)