JAKARTA, AFU.ID – Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah muncul dalam isu dugaan korupsi batu bara yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Komisi III DPR meminta proses hukum dilakukan apabila penyidik menemukan bukti kuat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Febrie serta kabar pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus.
Menurut Habiburokhman, Komisi III masih mengikuti perkembangan perkara dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan informasi yang beredar. “Kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena perlu konfirmasi lagi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan penegakan hukum harus berlaku kepada siapa pun tanpa melihat kedudukan maupun jabatan. “Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dugaan peran maupun status hukum Febrie dalam perkara tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi terkait kabar pengunduran dirinya sebagai Jampidsus.
Rumah Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, sebelumnya dijaga puluhan personel TNI Pada hari yang sama ketika gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Lokasi yang digeledah antara lain Kafe de’Clan Signature dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
DPR Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Dukung Penyidikan
Lebih lanjut, Komisi III DPR menyatakan mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut perkara dugaan korupsi batu bara sampai tuntas. Habiburokhman mengatakan penanganan perkara harus dilakukan secara prediktif, bertanggung jawab, transparan, berkeadilan, dan independen. “Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman.
Menurut dia, dugaan korupsi batu bara tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga berdampak terhadap pasokan listrik di sejumlah daerah. Komisi III menyebut gangguan pasokan batu bara telah menyebabkan pemadaman listrik yang memengaruhi aktivitas dan perekonomian masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI Sudeson Tandra meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor.
Menurut Sudeson, seluruh institusi perlu mendukung pengusutan karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Ia juga menyinggung ketahanan energi sebagai salah satu program prioritas pemerintah. “Termasuk jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” kata Sudeson.
Ia menegaskan proses hukum harus diberlakukan sama terhadap pejabat negara, pengusaha, maupun karyawan. “Tidak penting dia pejabat, pengusaha, atau karyawan. Yang tinggi dan rendah semua sama di depan hukum,” ujarnya. Komisi III menyatakan akan terus mengawal perkembangan penyidikan. (FAD)