JAKARTA, AFU.ID — Langkah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026) malam ternyata bukan sekadar evaluasi kinerja biasa. Hanya berselang beberapa jam setelah pengumuman pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta wakilnya, badai hukum langsung menerjang lembaga yang mengelola anggaran ratusan triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pada Rabu (3/6/2026) dini hari, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan mendalam di kantor pusat BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi dari petugas keamanan di lokasi, tim Kejagung dilaporkan telah berada di area gedung sejak pukul 02.00 WIB.
Efek penggeledahan yang berlangsung hingga pagi hari tersebut membuat seluruh aktivitas perkantoran di BGN lumpuh total. Akses bagi karyawan dan awak media ditutup rapat, sehingga pelayanan publik di lembaga tersebut terhenti untuk sementara waktu.
Kejutan tidak berhenti di sana. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) pagi. Sementara itu, dua mantan petinggi BGN lainnya yang ikut dicopot, yaitu Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dikabarkan tengah dalam pengejaran intensif oleh aparat, di mana salah satu posisinya terdeteksi berada di wilayah Jawa Barat.
Hingga tulisan ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung memang belum memberikan keterangan resmi terperinci mengenai detail kasus korupsi ataupun status hukum Dadan Hindayana. Namun, rangkaian peristiwa kilat—dari pencopotan massal di malam hari hingga penjemputan paksa di subuh hari—menegaskan adanya persoalan sistemis yang sangat akut di dalam tubuh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dramatisnya operasi senyap Kejagung ini seolah menjawab teka-teki di balik pernyataan keras Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat mengumumkan perombakan BGN pada Selasa (2/6/2026). Saat itu, Prasetyo membeberkan adanya pelanggaran serius pada kepatuhan operasional manajemen lama.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan di dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan di dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (2/6/2026).
Jika ditarik ke belakang, sinyal kebocoran ini sebenarnya sudah lama diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya sempat memperingatkan bahwa komitmen anggaran MBG yang luar biasa besar belum dibarengi dengan sistem pelaporan keuangan baku dan regulasi lintas sektoral yang kuat. Ketimpangan ini dinilai KPK menciptakan risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
Ada beberapa proyek yang menjadi sorotan. Pertama, dari laporan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan harga beli telur, daging ayam, dan sayur mayur yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Kemudian skandal pengadaan logistik seperti motor, kendaraan operasional, kaus kaki dan lain-lain. Pengadaan puluhan ribu unit motor listrik dan kendaraan operasional untuk pengiriman makanan yang diduga dilakukan tanpa tender transparan atau melalui penunjukan langsung ke vendor tertentu.
Padahal anggaran yang digunakan sangat jumbo, mencapai Rp1,2 triliun yang bersumber dari pos dana operasional dan sarana prasarana BGN. Berdasarkan dokumen penyelidikan awal, tim jaksa menemukan adanya penggelembungan harga (mark-up) berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per unit kendaraan.
Di pasar, harga riil motor listrik roda tiga dengan spesifikasi standar box gizi berkisar di angka Rp22 juta hingga Rp25 juta. Namun, dalam anggaran BGN, harga satuan kendaraan tersebut diduga digelembungkan hingga menyentuh Rp30 juta sampai Rp33 juta per unit.
Dengan asumsi pengadaan tahap awal yang menyasar sekitar 40.000 unit armada di seluruh Indonesia, dugaan selisih harga dari praktik mark-up ini saja diperkirakan telah memicu kerugian keuangan negara sedikitnya Rp200 miliar hingga Rp320 miliar.
Belum lagi praktik "jual-beli" titik Satuan Pelayanan Dapur (SPPG). Ada dugaan pejabat di tingkat pusat atau wilayah "menjual" kuota pengelolaan dapur kepada pengusaha yang tidak memiliki kompetensi gizi, asalkan sang pengusaha menyetor dana ke oknum pejabat.
Kabar beredar, kasus inilah yang sedang "digarap" Kejaksaan Agung. Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN.
Kasus "jual-beli" titik SPPG ini sendiri terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam, di mana polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.
Kemudian, yang ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG juga terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.
Belum lagi soal pemborosan makanan (food loss) akibat menu yang terkesan sembarangan hingga tak dikonsumsi dan terbuang. Ditemukan tingkat waste (makanan terbuang) mencapai 15-20% di beberapa titik karena ketidakakuratan data jumlah siswa (data ganda atau siswa yang tidak masuk namun makanan tetap dikirim).
Secara kumulatif nasional, angka 20% pemborosan dari anggaran MBG yang mencapai Rp71 triliun (tahap awal) berarti ada potensi Rp14 triliun uang negara yang terbuang jadi sampah.
Konfirmasi lapangan mengenai celah korupsi ini bahkan sempat ditiupkan oleh internal BGN sendiri di awal tahun 2026 melalui Nanik S. Deyang (yang kala itu menjabat Wakil Kepala BGN). Nanik sempat mengungkap maraknya praktik mark-up atau penggelebungan harga bahan baku pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh mitra lokal di level Satuan Pelayanan Dapur Umum (SPPG).
Ironisnya, penggelebungan anggaran ini dibarengi penurunan kualitas makanan, hingga memicu insiden keracunan massal anak sekolah di beberapa daerah. Investigasi mendalam yang dilakukan Kejagung di Kebon Sirih mempertegas dugaan bahwa penyimpangan anggaran di BGN tidak lagi sekadar masalah administrasi, melainkan sebuah korupsi terstruktur.
Dadan Hindayana diketahui merupakan pejabat yang dipilih dan dilantik langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada masa akhir jabatannya (19 Agustus 2024). Pembentukan BGN di ujung era Jokowi sengaja dirancang agar program MBG bisa langsung dieksekusi begitu transisi pemerintahan bergeser ke Prabowo. Posisi Dadan sejak awal sering dinilai sebagai representasi "titipan" kebijakan era lama.
Ketika Dadan didepak dan berujung pada penjemputan oleh Kejagung, Presiden Prabowo bergerak cepat menaruh orang-orang dalam lingkaran utamanya untuk mengamankan stabilitas lembaga.
Nanik Sudaryati Deyang yang kini naik menjadi Kepala BGN adalah jurnalis senior yang dikenal sebagai bagian dari lingkaran tim komunikasi inti Prabowo sejak beberapa kali kontestasi Pilpres.
Kemudian penunjukan Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, sebagai Wakil Kepala BGN yang baru merupakan indikasi kuat bahwa Prabowo ingin membedah total borok manajemen keuangan lama. Berlatar belakang auditor profesional, Agustina dipasang untuk membangun benteng deteksi dini guna menutup celah kebocoran anggaran negara.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia pada Selasa (2/6/2026), posisi Wakil Kepala BGN juga diisi oleh Mayjen TNI Trenggono. Sosok jenderal bintang dua ini merupakan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara—perusahaan di bawah yayasan Kementerian Pertahanan yang sejak lama terafiliasi dengan proyek-proyek ketahanan pangan rancangan Prabowo. Pengalaman Trenggono sebagai mantan Dirjianbang Seskoad (2024–2025) diharapkan mampu membawa kedisiplinan ketat di level eksekusi lapangan.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi memang menjamin bahwa badai di tingkat kepemimpinan ini tidak akan menghentikan jalannya pembagian makanan di lapangan. "Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita dalam menjalankan program makan bergizi gratis," tegas Prasetyo dalam laporan CNN Indonesia edisi Selasa (2/6/2026).
Namun, bagi Presiden Prabowo Subianto, langkah hukum agresif melalui Kejagung ini merupakan pertaruhan reputasi politik yang sangat krusial. Makan Bergizi Gratis adalah signature program yang menjadi janji utama kampanyenya kepada rakyat.
Mengizinkan program ini menjadi ladang korupsi di awal pemerintahan akan menjadi hantaman fatal bagi legitimasi sang presiden. Tindakan tegas menyapu bersih manajemen lama, memasukkan auditor profesional, dan membiarkan penegak hukum masuk ke Kebon Sirih menunjukkan pesan yang jelas dari Istana, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan program mahkota presiden, sekalipun pejabat tersebut memiliki kedekatan dengan rezim terdahulu.
Kini, perhatian publik tertuju pada Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk melihat seberapa jauh aliran dana korupsi BGN ini mengalir. Yang jelas, dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) milik Dadan yang dilaporkan ke KPK tahun 2024, harta kekayaan Dadan mencapai Rp9,2 miliar. Setelah itu sepanjang masa jabatannya di BGN selama 1,5 tahun dia tak pernah lagi melaporkan harta kekayaannya.
MAR